253 409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan Dan Denda Pajak

Nasional5 Dilihat




Kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusiasme warganya.

Buktinya, sejak program ini dibuka pada 8 April hingga 19 April 2025, kurang lebih sudah ada sebanyak 253.409 obyek pajak di Jateng yang memanfaatkan program tersebut, dengan nilai transaksi mencapai Rp61,9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan, nilai yang diperoleh dari pajak …



Source link

READ  DPR Dorong Pemda Optimalkan Potensi Pariwisata Desa di Libur Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *