RM.id Rakyat Merdeka – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030, telah mengumumkan hasil seleksi kelayakan dan kepatutan tahap pertama. Siapa pun yang terpilih, diharapkan bisa menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebanyak 12 calon berhasil lolos dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman Ketua Panitia Seleksi sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/7/2025).
Tahap selanjutnya, seluruh Calon Ketua dan Anggota DK LPS yang telah lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Pertama wajib mengikuti Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua, yang meliputi Asesmen Kompetensi dan Wawancara.
Baca juga : Indonesia Gelar Karpet Hijau Untuk Temasek
Dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi, Calon Ketua dan Anggota DK LPS diundang untuk mengikuti briefing persiapan Asesmen Kompetensi secara daring (dalam jaringan), kemarin, Minggu (20/7/2025).
“Calon Ketua dan Anggota DK LPS yang mengikuti Asesmen Kompetensi wajib mengerjakan penugasan pre-asesmen secara daring menggunakan platform DDI (Device Driver Interface) Assessment Hub,” jelasnya.
Calon Ketua dan Anggota DK LPS wajib hadir secara luring (luar jaringan) untuk mengikuti Asesmen Kompetensi yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025. Sementara, pelaksanaan wawancara akan berlangsung pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025.
Calon Ketua dan Anggota DK LPS yang dinyatakan lolos Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Pertama, namun tidak mengikuti Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua, sesuai jadwal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
Baca juga : Lagi Hamil,Putuskan Tak Menikah
Daftar 12 calon yang lolos seleksi tahap pertama meliputi, Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Agresius R Kadiaman, Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar.
Selanjutnya, Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk Ferdinan Dwikoraja Purba, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola Lembaga, LPS Hermawan Setyo Wibowo, Dosen Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji.
Lalu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Tenaga Ahli Anggota BPK VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Robin Indrajid Hattari, Purnabakti Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Sis Apik Wijayanto, Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat, dan Advisor Bank Indonesia (BI) Wahyu Pratomo.
Terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menitipkan pesan, sebaiknya lembaga seperti LPS, yang memegang mandat publik dan stabilitas sistem keuangan nasional, harus dijaga dari intervensi politik dan konflik kepentingan.
Baca juga : Sudah Turun 19 Persen, Nego Jalan Terus
“Masalah ini (seleksi DK LPS) bukan sekadar formalitas. LPS adalah lembaga strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” tegas Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Apalagi, imbuh Piter, prinsip dasar sektor keuangan adalah trust. Yang artinya, kepercayaan tidak hanya dibangun lewat kinerja teknis, tetapi juga lewat integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“LPS berfungsi sebagai penjamin dalam kondisi krisis perbankan. Sehingga legitimasi moral dan hukum dari para komisionernya harus betul-betul bersih sejak proses seleksi,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.