RM.id Rakyat Merdeka – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama akan segera terbentuk. Kabar tersebut datang dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Wacana pembentukan Ditjen Pesantren ini langsung mendapat beragam respons, antara lain dari anggota DPR dan akademisi.
Kabar itu disampaikan Romo Syafi’i usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dia mengatakan bahwa surat permohonan izin prakarsa segera dikirim ke Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini, untuk dikirim ke Sekretariat Negara,” ujar Romo Syafi’i, Jumat (17/10/2025).
Dia pun mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kemenpan RB dalam proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren. Pasalnya, usul ini sudah berproses sejak 2019, lalu diusulkan kembali pada 2021, 2023, dan 2024. “Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progres signifikan. Kita sangat apresiasi,” ujarnya.
Baca juga : Ongkos Haji Akan Disisir Supaya Bisa Lebih Murah
Dia menuturkan, pembentukan Ditjen Pesantren mendesak karena pesantren mengemban mandat undang-undang yang sangat berat. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, mengatur tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad ke-15 Masehi,” papar Romo Syafi’i.
Dia menjelaskan, fungsi pendidikan yang diemban pesantren, menurut dia, terus berkembang, dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (ma’had aly). Menurut dia, lembaga pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia ini menjadi kawah bagi para jutaan santri dalam mendalami ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.
Wamenag pun optimistis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren segera terbentuk. Pembentukan Ditjen tersebut diharapkan jadi kado Hari Santri pada 22 Oktober 2025. “Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Baca juga : 15 RSUD Naik Kelas, Siap Layani 7 Spesialis Dasar
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis dan bersejarah bagi dunia pesantren di Indonesia. Dia melihat keputusan ini bukan sekadar perubahan struktural di Kementerian Agama, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap jasa dan kontribusi pesantren dalam membangun bangsa.
“Pesantren selama ini menjadi pilar penting dalam membangun karakter bangsa, mencetak ulama, dan menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Maman kepada Rakyat Merdeka, Jumat (18/10/2025).
Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie memandang, langkah wacana pembentukan Ditjen Pesantren ini sebagai kebutuhan yang sangat penting dan mendesak. Dia menambahkan, pembentukan ini guna menjamin keberlanjutan kebijakan afirmatif bagi pesantren di masa mendatang.
“Ini bukan semata urusan administratif, tapi ini merupakan upaya penataan kelembagaan, agar negara hadir secara lebih sistemik dalam mengawal pesantren sebagai pilar peradaban Islam Nusantara,” ujar Tholabi saat dihubungi Rakyat Merdeka, Sabtu (18/10/2025).
Baca juga : Menteri PANRB: Perempuan Terbukti Lebih Taat Aturan
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Maman Imanulhaq tentang pembentukan Ditjen Pesantren, berikut wancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.