Trump Naikkan Tarif Impor Tembaga 50 Persen, Celios: Amerika Sendiri Yang Tekor

Nasional59 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Presiden Amerika Serikat Donald J Trump berencana mengenakan tarif impor tembaga sebesar 50 persen. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kebijakan tersebut blunder. Menurut dia, langkah Trump itu justru akan merugikan Amerika Serikat sendiri karena separuh kebutuhan tembaga AS masih harus diimpor dari berbagai negara. 

“Efeknya justru blunder bagi Amerika Serikat sendiri, karena kebutuhan 50 persen AS ini masih diimpor dari berbagai negara,” kata Bhima saat dihubungi Rakyat Merdeka/RM.ID, Kamis (10/7/2025).

Bhima menjelaskan, tujuan Trump memberlakukan tarif impor 50 persen untuk mendorong produksi tembaga dalam negeri sebenarnya tidak cukup efektif. Amerika Serikat tetap harus mengimpor tembaga dari negara lain dengan harga yang lebih mahal.

“Akibatnya apa? Industri yang bergantung pada tembaga akan kena imbas. Mulai dari kendaraan listrik, otomotif, hingga sektor properti dan konstruksi di Amerika sendiri. Karena mau tak mau AS tetap harus impor demi mencukupi kebutuhan mereka,” ujarnya.

Baca juga : AS Tetapkan Tarif 50 Persen Untuk Impor Tembaga, Chili & Meksiko Tak Ciut Nyali

Selanjutnya implikasi kebijakan tersebut kepada Indonesia, sambung Bhima, harus memperluas penetrasi pasar ekspor selain AS. Seperti ke China, Jepang, maupun Korea Selatan (Korsel) sebagai negara tujuan ekspor utama konsentrat tembaga. 

“Opsi berikutnya, dengan harga tembaga yang pasti akan naik, kita jangan tergiur dulu untuk penetrasi dan membuka keran impor tembaga mentah,” tuturnya.

Bhima menekankan, dengan kondisi sekarang ini, yakni dengan terganggunya pasar AS, memang pasar tak semudah melakukan penetrasi bagi Indonesia ke pasar negara lain.

“Terutama China dan Jepang, karena mereka mengalami pelambatan permintaan industri juga,” ujarnya.

READ  Beckham Masuk Daftar Penerima Gelar Ksatria Dalam Penghargaan HUT Raja Charles

Baca juga : Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Kudu Lindungi Industri Dalam Negeri

Bhima menuturkan, opsi terbaik bagi Indonesia di tengah perang tarif untuk tembaga ini, dengan melakukan hilirisasi tembaga lebih serius, untuk menciptakan nilai tambah produk tembaga.

“Kemudian, pelarangan ekpor konsentrat tembaga juga harus dilakukan,” sarannya.

Dia mengatakan, langkah yang harus dibangun Pemerintah Indonesia adalah, kapasitas manufaktur tembaga di dalam negeri harus diolah menjadi kendaraan listrik atau komponen, agar masuk pada rantai pasok industri elektronik dan otomotif domestik. 

Hal tersebut katanya, sebagai salah satu cara menyerap tembaga yang seharusnya diekspor ke AS menjadi pengolahan di Indonesia.

Baca juga : RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Menperin Perkuat Industri Nasional

“Ini yang harus segera difasilitasi oleh Pemerintah. Jadi, bukan justru melonggarkan ekspor konsentrat tembaga, yang dikhawatirkan membuat proses hilirisasi jadi berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *