Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali turun tangan kasih paham pelaku judi online (Judol) yang belum tobat. Lembaga pengawas transaksi keuangan ini memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan judol. Jumlah duit yang berseliweran di rekening-rekening itu bikin geleng kepala: lebih dari Rp 600 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pemblokiran ini bagian dari operasi besar penyelamatan masyarakat dari jeratan judi daring. Judol disebut-sebut …
Source link