Tiga Lahan Eks Korupsi Akan Disulap Jadi Kawasan Perumahan

Infrastruktur148 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) terus berupaya memanfaatkan lahan-lahan hasil sitaan dari kasus korupsi untuk kepentingan masyarakat. Tiga bidang lahan yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kini dinyatakan siap digunakan untuk proyek pembangunan perumahan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan aset tidak produktif demi kepentingan publik.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, mengonfirmasi ketiga lahan tersebut telah berstatus hukum tetap (inkrah) dan tidak lagi menghadapi persoalan legalitas.

“Sudah ada tiga yang kita pandang cukup signifikan, dari lokasinya, dari luasnya,” kata Heri, dikutip Rabu (24/9/25).

Ketiga lokasi yang dimaksud berada di Maja (Lebak), Cikupa (Tangerang), dan Rumpin (Bogor). Meski belum disampaikan detail luasan tiap bidang, Heri memastikan ketiganya berada di kawasan strategis yang memungkinkan pengembangan kawasan perumahan rakyat.

“Tanahnya strategis, itu hektaran luasnya. Bagus-bagus, ya mudah-mudahan itu bisa terealisasi (dibangun perumahan),” ujarnya.

Meski sudah inkrah, pemanfaatan aset sitaan ini tetap membutuhkan proses yang tidak sederhana. Heri menyebut, Kementerian PKP masih berada dalam tahap koordinasi dan pematangan regulasi agar proses tersebut berjalan sesuai aturan.

“Tapi sampai sekarang kita masih berproses. Tidak gampang dari tanah sitaan, diserahkan kepada negara, kemudian dimanfaatkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait berharap agar proses administrasi tidak menjadi hambatan dalam percepatan pemanfaatan lahan tersebut. Ia menyebut, laporan penyitaan sudah diteruskan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan tinggal menunggu proses berikutnya.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/tiga-lahan-eks-korupsi-akan-disulap-jadi-kawasan-perumahan/

READ  SEYCHELLES, LUXURY GETAWAY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *