
Bekasi, propertyandthecity.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan keheranannya saat mendapati bantaran Sungai Bekasi telah menjadi hak milik perorangan. Temuan itu membuat proyek normalisasi sungai terhambat, sebab pelebaran tidak bisa dilakukan akibat status kepemilikan yang telah bersertifikat.
Penemuan ini terjadi saat Dedi meninjau langsung kondisi Kali Bekasi. Menurutnya, proyek normalisasi semula direncanakan berjalan hingga ke Sungai Cikeas, tempat bertemunya Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.
Namun, rencana tersebut terhenti lantaran lahan di sepanjang daerah aliran Sungai Cikeas sudah berubah fungsi menjadi permukiman.
“Alat berat tidak bisa bergerak ke sana karena bantaran sungainya sudah bersertifikat dan berubah menjadi rumah,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, seperti dilansir dari tribunnews, (12/03/2025).
Dedi menegaskan, meskipun terjadi kendala, proyek pelebaran sungai tetap harus berjalan. Menurutnya, relokasi permukiman menjadi solusi yang tak terhindarkan.
“Kalau saya, tidak ada urusan. Tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi,” kata dia.
Ia pun menyoroti bagaimana lahan yang semula merupakan wilayah sungai bisa berubah status menjadi milik perorangan hingga bersertifikat. Dedi berencana bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas masalah tata ruang ini.
“Kita harus jelaskan bahwa tanah di seluruh bantaran Sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, dan Walungan Cileungsi sudah berubah menjadi kawasan permukiman,” katanya.
Dedi juga menilai bahwa jika kepemilikan lahan di bantaran sungai bermasalah sejak awal, maka Menteri ATR/BPN berhak mencabut sertifikat tersebut.
Ia membandingkan kasus ini dengan kejadian di Tangerang, di mana lahan laut disertifikatkan dan kini hal serupa terjadi di sungai. “Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Dedi menyebut bahwa proyek normalisasi sungai di Kali Bekasi, khususnya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sebenarnya sudah berjalan. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah meninjau proyek tersebut.
“Di Babelan ada proyek normalisasi berupa pengerukan, pelebaran, dan pembangunan tanggul,” ujarnya.
Baca Juga: Sinar Mas Land Hadirkan Epiwalk Lifestyle, Destinasi Gaya Hidup Urban dengan Konsep Modern
Namun, proyek baru rampung 50 persen. Separuh sisanya tidak bisa dikerjakan karena seluruh tanah di bantaran sungai telah bersertifikat hak milik.
“Daerah aliran sungai yang harus dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik. Jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga. Jangan-jangan nanti langit pun ikut disertifikatkan,” katanya dengan nada geram.
Dedi Mulyadi berencana turun langsung untuk meninjau kawasan yang sudah bersertifikat tersebut.
“Nanti kita lihat, mau pilih banjir atau relokasi sungainya. Itu saja,” ujarnya menutup pembicaraan. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/gubernur-jabar-dedi-mulyadi-kaget-bantaran-kali-bekasi-bersertifikat-ternyata-tak-hanya-laut-jangan-jangan-langit-juga-disertifikasi/