Terbukti Korupsi, Eks Menlu Zambia Dihukum 4 Tahun Penjara Plus Kerja Paksa

Nasional72 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Zambia, Joseph Malanji dijatuhi hukuman empat tahun penjara plus kerja paksa, setelah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi.

Malanji terjerat tujuh tuduhan atas kepemilikan properti dan helikopter, yang diduga hasil kejahatan.

Terdakwa lainnya, mantan Sekretaris Perbendaharaan Fredson Yamba dihukum tiga tahun penjara karena menyetujui transfer lebih dari 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 131,44 miliar kepada perwakilan diplomatik Zambia di Turki, tanpa justifikasi biaya.

Melansir BBC, sejumlah menteri di pemerintahan mantan Presiden Edgar Lungu telah dijatuhi hukuman karena berbagai pelanggaran. Namun, kasus Malanji adalah yang paling ngehits.

Baca juga : Eksepsi Terdakwa Kasus Kredit LPEI Ditolak, Penasihat Hukum: Ini Perkara Perdata

Presiden Hakainde Hichilema berjanji membasmi korupsi ketika naik ke tampuk kekuasaan empat tahun lalu, usai mengalahkan Lungu dalam pemilu.

Lungu dan partainya, Front Patriotik (PF), kemudian menuduh Hichilema mengobarkan dendam politik.

Lungu meninggal karena sebab alami di Afrika Selatan pada Juni lalu. Namun hingga saat ini, jenazahnya belum dimakamkan karena perselisihan soal aturan pemakaman antara keluarganya dan pemerintah yang tak kunjung selesai.

Di pemerintahan Lungu, Malanji menjabat Menlu pada tahun 2018 hingga 2021.

Baca juga : Hakim Perintahkan Uang Gratifikasi 20 M Dirampas

Malanji dijuluki “Bonanza” karena dikenal murah hati, dan luwes berbaur dengan publik.

Hakim Ireen Wishimanga yang menjatuhkan hukuman, kecewa berat atas apa yang dilakukan Malanji dan Yamba.

Kalangan oposan mengkritisi korupsi  yang merajalela di pemerintahan Hichilema. Tapi, menurut mereka, tak ada satu pun menteri yang dipecat atau dituntut.

Mei 2025, pemerintah AS menarik steker pendanaan sektor kesehatan sebesar 50 juta dolar AS ke Zambia, setelah menyebut ada pencurian sistematis pada sumbangan medis. AS tak lagi bersedia mengguyur bantuan yang hanya menguntungkan kocek pribadi. 

READ  Menangkal Serakahnomics

Baca juga : Dorong Transaksi Non-Tunai, Bank Jakarta Raih 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar

Pemerintah Zambia berjanji akan melakukan penyelidikan, tetapi hingga kini belum ada penuntutan.

Transparency International menempatkan Zambia sebagai salah satu negara paling korup di dunia.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *