Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar pengembang perumahan subsidi yang tidak memenuhi standar dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). Menurutnya, pengembang yang tidak bertanggung jawab itu telah menyia-nyiakan kepercayaan negara.
“Saya sudah minta kepada bank penyalur, kepada [Himpunan Bank Negara] Himbara agar jangan pernah lagi ngasih kesempatan kepada pengembang yang terbukti tidak bertanggung jawab. Tidak sesuai dengan janjinya,” ungkap Maruarar atau yang akrab disapa Ara, Selasa (11/2/2025).
Ara menegaskan bahwa ancaman blacklist bagi pengembang perumahan subsidi bukan sekadar wacana, melainkan perintah yang harus dijalankan oleh seluruh bank, teutama yang tergabung dalam Himbara.
“Ini bukan akan, lakukan. Ini bukan ancaman, lakukan. Do it, just do it,” tegasnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Presiden Prabowo sampaikan sama saya harus benar-benar berkualitas. Jangan buat subsidi asal-asalan. Kita, apa mau kasih kesempatan lagi kepada pengusaha yang tidak tanggung jawab? Saya enggak. Saya buat kepentingan rakyat, saya lakukan, saya berani melakukan itu,” jelas Ara.
Sejauh ini, Ara telah menginstruksikan pejabat terkait untuk mengaudit pengembang perumahan subsidi yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini dinilai perlu, karena para pengembang tersebut telah menggunakan dana negara melalui program perumahan subsidi.
“Saya perintahkan untuk berkoordinasi dan melakukan audit bersama BPK. Untuk melakukan audit bersama BPK. Kenapa? Rumah subsidi itu dibiayai 75% oleh APBN,” kata Ara.
Baca Juga: BI Siap Kucurkan Insentif Rp80 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Salah satu contoh kasus yang menjadi sorotan adalah pengembang perumahan subsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ara, pengembang perumahan tersebut harus mendapat sanksi, setelah pihaknya menyaksikan langsung kawasan perumahan yang tergenang banjir meskipun tidak ada hujan.
“Saya baru meninjau ke Bekasi. Saya menemukan rumah subsidi, perumahan yang enggak hujan banjir. Delapan bulan baru dibangun dan dia punya lantai sudah retak-retak,” ucap Ara.
Baca Juga: Summarecon Gelar Annual Awards 2025, Apresiasi untuk Para Mitra
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/tak-ada-ampun-maruarar-pastikan-pengembang-nakal-diblacklist/