Tahap Dua Pembangunan IKN Dimulai, Kantor Legislatif–Yudikatif Jadi Fokus

Infrastruktur21 Dilihat
Tahap Dua Pembangunan IKN Dimulai, Kantor Legislatif–Yudikatif Jadi Fokus
Tahap Dua Pembangunan IKN Dimulai, Kantor Legislatif–Yudikatif Jadi Fokus. (Foto:antaranews)

Penajam Paser Utara, propertyandthecity.com — Pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai bergulir dengan prioritas pada kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif. Fase ini disebut akan memperkuat posisi IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia dan mendorong aktivitas investasi di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Pembangunan kantor lembaga legislatif dan yudikatif menjadi elemen penting bagi IKN sebagai ibu kota pemerintahan nasional,” kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, sebagaimana dilansir antaranews, (11/11/2025).

Kontrak Konstruksi Mulai Berjalan

Sejumlah kontrak pekerjaan fisik sudah diteken sebagai bagian dari persiapan pemindahan pusat kekuasaan negara pada 2028. Paket pekerjaan meliputi pembangunan jalan kawasan yudikatif, infrastruktur kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, serta manajemen konstruksi.

Ruang lingkup proyek meluas dari jalan kawasan, jalur pedestrian dan pesepeda, hingga terowongan utilitas terpadu (multi utility tunnel/MUT) untuk jaringan listrik dan fasilitas kota. Pembangunan drainase, jembatan lengkung, dan dinding penahan tanah juga masuk dalam paket pekerjaan.

Tahap dua dikerjakan dalam tiga kelompok. Kelompok pertama menggunakan skema kontrak anggaran tahun 2025, sedangkan kelompok dua dan tiga menggunakan skema multiyears hingga 2028. Saat ini, tiga paket pekerjaan sudah berjalan dan ditargetkan selesai akhir 2025.

Tiga belas paket konstruksi tambahan dan 12 paket supervisi tengah dilelang, termasuk pembangunan gedung lembaga legislatif dan peradilan serta jaringan air minum.

Kontrak pembangunan jalan kawasan yudikatif bernilai Rp1,9 triliun dengan panjang 6,4 kilometer, sedangkan paket pendukung KIPP 1A senilai Rp1,1 triliun mencakup 5,3 kilometer jaringan jalan. Kontrak manajemen konstruksi induk bernilai Rp8,5 miliar juga telah diteken untuk mengawal pelaksanaan proyek.

“Otorita akan melakukan supervisi ketat. Aspek kualitas, estetika, dan keberlanjutan menjadi kewajiban,” ujar Basuki.

READ  Menteri Ara Bakal Gandeng Danantara dan Himbara untuk Dukung Pembiayaan Perumahan

Baca Juga: Astra Bangun 1.000 Rumah Layak Huni, Menteri PKP Tinjau Progres di Banyumas

Parlemen Kawal Status IKN sebagai Ibu Kota Politik

Dukungan politik juga ditegaskan DPR. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mengawal target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028, sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Rifqinizamy menyebut IKN harus tampil sebagai kota modern, hijau, dan transparan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif. “Kami memastikan proses ini dikawal sesuai prinsip negara hukum dan pemerintahan yang baik,” katanya dalam pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN), (11/11/2025).

Istilah “ibu kota politik” sendiri memunculkan tafsir publik. Beberapa pakar hukum tata negara menilai frasa tersebut menandai pemisahan fungsi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, dengan IKN sebagai pusat administrasi dan politik negara.

Hal ini disebut dapat menjadi model baru relasi antara fungsi pemerintahan dan ekonomi di Indonesia. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/tahap-dua-pembangunan-ikn-dimulai-kantor-legislatif-yudikatif-jadi-fokus/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *