RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu arahan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan tiang monorel yang terbengkalai selama lebih dari satu dekade.
“Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum. Saya sudah menulis surat dan saya sudah ketemu sama Adhi Karya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca juga : Gubernur Pramono Ajak ASN Pemprov DKI Terapkan Pola Hidup Sehat
Pramono menegaskan, penyelesaian masalah ini membutuhkan kepastian hukum.
“Dan selalu biasa lah di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi saya yang begitu-begitu saya tidak peduli,” tegas Pramono.
Baca juga : Gubernur Pramono Teruskan Program Satu RT Satu APAR Di Jakarta
Sebelumnya, Tiang-tiang tersebut merupakan bagian dari proyek monorel Jakarta yang dimulai pada 2007. Namun proyek itu terhenti akibat berbagai persoalan, termasuk masalah hukum antara kontraktor dan pelaksana. Sudah 18 tahun, proyek itu tidak mengalami perkembangan.
Tercatat, 90 tiang beton berdiri tanpa fungsi, mengganggu keindahan di area strategis Jakarta.
“Bagi saya, ini adalah hal yang harus diselesaikan,” tandas mantan Wakil Ketua DPR ini.
Baca juga : Gubernur Pram Dukung Gerakan Pasar Rakyat Inisiatif Presiden Prabowo
Sebagai informasi, pembangunan tiang-tiang itu tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemprov DKI telah meminta PT Jakarta Monorail sebagai pihak yang membangun tiang-tiang itu, untuk membongkarnya. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.