Suka Flexing di Medsos? Siap-Siap Diintai Pajak

Infrastruktur89 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Di era digital yang serba terbuka, tak sedikit orang gemar membagikan momen mewah mereka di media sosial mulai dari liburan ke luar negeri, koleksi barang branded, hingga deretan mobil pribadi. Tapi siapa sangka, unggahan-unggahan itu kini tak hanya menarik perhatian followers, melainkan juga masuk radar Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan DJP telah menerapkan teknik crawling atau penelusuran data digital dari media sosial untuk mendeteksi potensi pajak dari aktivitas digital para wajib pajak.

“Kita sudah melakukan crawling data-data, ya kalau suka pamer mobil di medsos gitu, walaupun mobilnya gak bagus, pasti diamati sama teman-teman pajak,” ujar Hestu dalam media briefing, ditulis Kamis (17/07/2025).

Meski belum ada regulasi khusus terkait pemungutan pajak langsung dari aktivitas media sosial, DJP tetap menggencarkan pengawasan terhadap sektor digital tersebut.

“Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan, memang kita belum membuat satu regulasi memungut secara langsung atau apa, tapi kalau itu endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan,” katanya.

Menurut Hestu, langkah ini penting untuk memastikan keadilan dalam sistem perpajakan, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

“Supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak,” pungkasnya.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/suka-flexing-di-medsos-siap-siap-diintai-pajak/

READ  Mau Renovasi Rumah? Jangan Lakukan Sebelum Tahu Hal Ini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *