RM.id Rakyat Merdeka – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperpanjang masa pendaftaran calon ketua umum hingga 23 Juni 2025.
Alasannya, karena ada beberapa tokoh di luar partai untuk melakukan konsolidasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW).
Wakil Ketum PSI, Andy Budiman mengatakan, perpanjangan waktu calon ketum ini adalah untuk memastikan dukungan dari DPD dan DPW.
“Kami memberikan kesempatan pada tokoh besar di luar partai untuk mencari dukungan. Sehingga bisa memastikan dukungan untuk bisa ikut Pemilihan Raya PSI,” katanya saat dihubungi.
Baca juga : Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
Andy tidak banyak berkomentar ketika disinggung mengenai peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berpartisipasi dalam Pemilihan Raya PSI.
Dia hanya menyatakan, perpanjangan waktu pendaftaran untuk memberikan waktu lebih bagi tokoh di luar PSI.
“Kita doakan saja. Itu semoga yang terbaik. Ini (perpanjangan waktu pendaftaran) memang antara lain, memberikan kesempatan tokoh di luar partai,” ujarnya.
“Doakan aja semoga aja ada kejutan,” tambah Andy.
Baca juga : Lakukan Perampasan dan Pemerasan, Jatanras Polda Kaltim Amankan 6 Oknum DC
Selain itu, Andy mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada kader PSI yang tengah melakukan komunikasi serta konsolidasi di DPW dan DPD. Andy tak memungkiri, masih ada DPW dan DPD yang belum menentukan sikap.
“Kami memberikan kesempatan kepada kandidat yang mulai mendekati DPW dan DPD untuk konsulidasi. Kan syaratnya mendapatkan dukungan dari 5 DPW dan 20 DPD. Jadi kami memberikan kesempatan agar mereka konsulidasi,” tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan tak menutup kemungkinan dirinya ikut mendaftar sebagai calon ketua umum PSI.
Namun, ia masih memperhitungkan peluangnya memenangkan pemilihan Ketua Umum PSI. Jokowi mengaku tidak ingin kalah bersaing di pemilihan Ketum PSI.
Baca juga : Percepat Bangun Pos Damkar Di Kelurahan
“Ya masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut saya kalah,” kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Untuk diketahui, Pemilihan Raya PSI dapat diikuti oleh semua yang berstatus kader dan memiliki kartu tanda anggota atau KTA partai. Pemilihan calon ketum dilakukan dengan konsep ‘satu anggota satu suara’.
Syarat utama maju sebagai bakal calon ketum PSI ialah wajib memiliki dukungan minimal dari lima DPW tingkat provinsi, dan 20 DPD tingkat kota/kabupaten.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.