RM.id Rakyat Merdeka – Sebagai upaya memperkuat peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyelenggarakan kegiatan Media Briefing bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.”
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana menyampaikan, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting penataan kembali tata kelola kegiatan hulu migas, dengan membuka peluang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat melalui pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM.
“Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga : Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Layanan Coiled Tubing
Menurut Taufan, peraturan ini merupakan solusi strategis terhadap fenomena banyaknya kegiatan penambangan minyak rakyat yang belum terkelola secara profesional. Melalui regulasi ini, Pemerintah berupaya menata kembali pengelolaan sumur masyarakat agar sesuai dengan kaidah Good Engineering Practices (GEP) serta menjamin keselamatan manusia dan perlindungan lingkungan.
“Peraturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan produksi minyak masyarakat berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan. Kami ingin setiap kegiatan migas memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” lanjutnya.
Taufan menambahkan, implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 akan memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha lokal, termasuk KKKS, agar pengelolaan sumber daya migas dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah. Kolaborasi ini, ujarnya lagi, menjadi kunci dalam mencapai target peningkatan lifting nasional, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan energi jangka panjang Indonesia.
Baca juga : Firnando Ganinduto: Pasokan BBM Nasional Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Benny Hidajat Sidik menjelaskan, KKKS memiliki peran vital dalam mendampingi BUMD, koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan sumur masyarakat. Melalui kerja sama ini, KKKS bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan produksi dijalankan sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku di industri hulu migas.
“KKKS hadir untuk memastikan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dipenuhi sepenuhnya, serta mendukung transfer teknologi agar kegiatan produksi dapat berjalan lebih efisien dan berdaya saing,” jelas Benny.
Dia menambahkan, kerja sama ini tidak semata tentang peningkatan produksi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi migas. Melalui keterlibatan BUMD, koperasi, dan UMKM, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan operasi migas nasional.
Baca juga : Telkom Teguhkan Transformasi Jadi National Sustainability Platform
“Kami ingin memastikan, masyarakat di sekitar wilayah kerja migas tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut menikmati manfaat ekonomi dari potensi sumber daya alam di daerahnya,” tambah Benny.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.