SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 2 Juli, Hadir Di 2 Lokasi

Nasional62 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Rabu (2/7/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 2 Juli, Hadir Di Yamaha Mekar Cibinong

2. Fresh Market Green Lake City, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 2 Juli, Hadir Di 5 Lokasi

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Rabu 2 Juli, Hadir Di Mall BTW

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

READ  KIP Minta Kemenkes Terbuka Soal Kasus RSHS Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *