Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling pada Jumat (21/3/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:
1. Metropolis Mall, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
2. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang …
Source link