SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 14 Juni, Hadir Di 2 Lokasi

Nasional4 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Bagi warga Kabupaten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Sabtu (14/6/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Yamaha Mekar Cibinong, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 14 Juni, Cek Di Sini Lokasinya

2. Mc Donald’s Sukahati, pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 14 Juni, Hadir Di 5 Lokasi

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Sabtu 14 Juni, Hadir Di Plaza Jambu 2

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

READ  25 Travel Agent Terbaik Via com Indonesia dan Qatar Airways Gelar Malam Penganugerahan dan Gala Dinner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *