Senator PFM Dorong Masyarakat Adat atau Orang Asli Papua Bisa Kerja di PT GAG

Nasional1 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai pekerja di PT GAG, Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih minim. Dalam data yang dimiliki Anggota DPD/MPR Paul Finsen Mayor (PFM), jumlahnya tidak sampai 10 persen

Karena itu, Senator PFM meminta pihak terkait, baik PT GAG maupun Pemerintah, untuk mengakomodir masyarakat adat atau Orang Asli Papua lebih banyak lagi di PT GAG.

Baca juga : Senator PFM: Jangan Salahkan Daerah Soal Tambang di Raja Ampat

“Orang Asli Papua merupakan pemilik tanah, laut, dan gunung di Tanah Papua. Karena itu, mereka ini harus terlibat dalam setiap perusahan domestik dan internasional yang beroperasi di Papua, sebagai representasi masyarakat adat,” ujar PFM, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Senator asal Papua Barat Daya ini melanjutkan, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), pekerja lokal harus memenuhi kuota 80 persen. Sementara, 20 persennya adalah pekerja dari luar yang memiliki kualifikasi ahli.

Baca juga : Senator PBD Paul Sayangkan Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag

“Saya berharap, amanat Undang-Undang Otsus ini dipatuhi. Harus memerhatikan masyarakat adat setempat. Saat ini Orang Asli Papua yang menjadi pekerja di PT GAG tidak sampai 10 persen. Padahal perusahaan itu sudah beroperasi sejak lama,” kata tuturnya.

Momentum pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, lanjutnya, menjadi waktu yang tepat untuk mewujudkan representasi 80 persen pekerja dari OAP. PFM pun menyarankan, para pekerja OAP di empat perusahaan tambang yang IUP-nya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto, dialihkan untuk bekerja ke PT GAG.

Baca juga : BPOM Lindungi Masyarakat Dari Penyalahgunaan Obat

READ  SIM Keliling Bogor Jumat 23 Mei, Hadir Di Plaza Jambu 2

“Orang asli Papua yang selama ini bekerja di empat perusahaan yang dicabut IUP-nya, di Pulau Manuran dan Pulau Kawe, bisa dipekerjakan ke PT GAG di Pulau Gag. Saya kira itu sebuah solusi yang bagus,” ujar PFM.

Untuk memastikan mengakomodir OAP, Sentor PFM akan membuat perjanjian atau MoU. Dalam perjanjian itu, akan diketahui oleh pihak-pihak terkait, baik dari Dinas Tenaga Kerja maupun dari Masyarakat Papua, dalam hal ini Dewan Adat.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *