Senator PFM dan KLH Bersepakat Tak Keluarkan Izin Tambang di Raja Ampat

Nasional11 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota DPD/MPR Paul Finsen Mayor (PFM) mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membahas soal perizinan operasional perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta, Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati menyatakan akan memproses dan menindaklanjuti penyampaian Senator PFM.

Sebelumnya, PFM meneruskan aspirasi masyarakat Raja Ampat agar seluruh izin tambang di Raja Ampat dicabut. Sebab, operasional pertambangan di Raja Ampat berdampak buruk, yaitu merusak kawasan wisata di sejumlah kepulauan. 

Baca juga : Supaya Sektor Pariwisata Terus Tumbuh, Kelestarian Raja Ampat Harus Dijaga

Beberapa persoalan yang terjadi selama ini adalah menyebabkan hilangnya habitat, erosi tanah, sedimentasi, dan perubahan iklim mikro. Termasuk pencemaran air, tanah, dan udara akibat limbah tambang dan gas berbahaya. 

Aspirasi tersebut mendapat respons positif KLH. Senator PFM dan KLH bersepakat, seluruh pengajuan izin tambang yang masuk ke KLH di Raja Ampat tidak akan diproses lanjut. 

Baca juga : Jangan Potong Hewan Kurban Di Jalan Umum

KLH juga melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung proses operasional perusahaan pertambangan di Raja Ampat, termasuk dampak pegolahan pencemaran dan konfik sosial.

“Dampak pertambangan sangat kompleks dan bervariasi. Penting untuk memerhatikan dampak negatifnya dan mencari cara untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan sosial, serta memaksimalkan manfaat positifnya bagi masyarakat dan perekonomian,” ucap PFM.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Petugas Haji Siap Terima Jemaah Kloter Pertama di Bandara Madinah Besok





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *