Sekjen BPP HIPMI Serukan Kedaulatan Tambang Indonesia

Nasional372 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Dr. Anggawira menyoroti polemik tambang di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Yaitu, antara kekhawatiran dampak lingkungan hingga kebutuhan transisi energi.

Anggawira menganalisa, di tengah gejolak ini, penting bagi publik untuk menyadari bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan, bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tapi sebagai pilar penting menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.

“Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan,” ujar Anggawira dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) ini merincikan, kontribusi sektor tambang cukup signifikan. Catatannya, industri tambang telah menyumbang 6–7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, penyerapan tenaga kerja, hingga sumbangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta royalti yang terus naik.

Secara regulasi, melalui UU Nomor 3 Tahun 2020, Indonesia mempertegas komitmen pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Pemerintah, mengatur pelaksanaan kegiatan melalui PP Nomor 96 Tahun 2021, mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.

Baca juga : Neng Eem: Idul Adha Jadi Momentum Menghidupkan Kepedulian Sosial

“Namun, tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sinilah Pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan,” pesannya.

Bahkan, katanya, sejumlah perusahaan tambang di Indonesia telah membuktikan bahwa operasi tambang dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat.

Yaitu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya Kaltim Prima Coal dan Arutmin, aktif menjalankan reklamasi dan konservasi biodiversity, serta mendapat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

READ  Sukses Transformasi Bos PTPN Group Diganjar Indonesia Best CEO Awards 2024

Kemudian, PT Merdeka Copper Gold Tbk menjalankan tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi dan memelopori tambang tembaga di Sulawesi Tengah dengan pendekatan community empowerment dan transparansi operasional.

Selanjutnya, PT Vale Indonesia sukses dengan program revegetasi dan restorasi lahan pascatambang, serta pembangunan smelter untuk hilirisasi nikel, PT Freeport Indonesia menjadi pionir tambang bawah tanah dan pembangunan smelter Gresik untuk mendukung hilirisasi tembaga.

Baca juga : BPKH Salurkan Ratusan Hewan Kurban Hingga Wilayah 3T

Sementara, PT Bukit Asam (PTBA) berhasil mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.

Adapun, program PROPER KLHK menunjukkan apresiasi nyata Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang menjalankan prinsip green mining. Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang meraih PROPER Hijau dan Emas.

Namun, Anggawira mewaspadai potensi kampanye asing berkedok lingkungan. Asumsinya, kampanye lingkungan kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh aktor asing. Framing negatif terhadap industri tambang nasional dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global, dan stabilitas kebijakan hilirisasi.

“Kita harus waspada dan tegas. Kritik yang membangun harus diterima, tetapi jangan sampai kepentingan nasional digerogoti lewat narasi yang tidak berimbang. Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang justru di negara asalnya menjalankan praktik ekstraktif tanpa kontrol lingkungan ketat,” tegasnya.

Alhasil, Anggawira mencatat Indonesia tidak bisa dan tidak boleh bergantung pada narasi asing dalam mengelola kekayaan alamnya. Bangsa ini, butuh tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern.

Baca juga : Kolaborasi KSPSI Dan Kapolri Salurkan Hewan Kurban ke-12 Titik Di Indonesia

“Kita juga butuh publik yang objektif dan tidak terjebak pada generalisasi akibat satu-dua kasus,” katanya.

Selanjutnya, Pemerintah disarankan melindungi perusahaan yang patuh hukum dan memberikan insentif nyata bagi mereka yang menerapkan praktik terbaik. Di saat yang sama, penegakan hukum terhadap pelanggaran harus tegas tanpa pandang bulu.

READ  Jelang Idul Fitri BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumut

“Indonesia mampu menjadi contoh dunia dalam tata kelola tambang berkelanjutan selama kita memimpin narasi kita sendiri,” tutupnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *