
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.
“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR berstatus nonaktif,” kata Ketua MKD DPR …
Source link






