Rumah Subsidi 18 Menter Persegi Bisa Dicicil Mulai Rp600 Ribu per Bulan?

Infrastruktur3 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com Cicilan rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi diperkirakan akan berada di kisaran Rp600.000 hingga Rp700.000 per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, di kantor Nobu Bank, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Sri Haryati menjelaskan, Kementerian PKP saat ini tengah membuka ruang bagi berbagai masukan terkait rencana peraturan rumah subsidi, mulai dari aspek desain hingga skema pembiayaan. Ia juga menambahkan, jika seluruh masukan telah dihimpun, termasuk opsi harga yang memungkinkan rumah dibanderol lebih murah, maka cicilan bulanannya pun diharapkan bisa menjadi lebih terjangkau.

“Nanti InsyaAllah kalau memang nanti ke depan kami sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, itu cicilannya juga kami dorong bisa lebih murah, bisa Rp 600 ribu sampai 700 ribu sebulan,” ujar Sri Haryati, dikutip Selasa (16/062025).

Sebagai informasi, rumah subsidi berukuran 18 meter persegi ini merupakan bagian dari wacana Kementerian PKP untuk mengecilkan batas minimal luas rumah subsidi, baik dari segi lahan maupun bangunannya. Rencana tersebut tercantum dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor…/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Dibandingkan dengan aturan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, batas minimal luas rumah subsidi memang mengalami penyusutan. Luas tanah yang semula minimal 60 meter persegi akan dikurangi menjadi 25 meter persegi, sementara luas bangunan dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi.

READ  Bisnis Properti Sinar Mas Land Fokus Hunian Multisegmen

Kebijakan ini disebut-sebut sebagai upaya untuk memperluas pilihan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama bagi kalangan lajang dan keluarga kecil yang tinggal di kota dengan lahan terbatas dan harga tanah yang tinggi.

Di media sosial, suara kritis terhadap rencana rumah subsidi 18 meter persegi semakin nyaring terdengar. Para Gen Z bahkan melontarkan sindiran tajam dengan menjuluki hunian tersebut dengan sebutan “subsi-die”.

Tak hanya dari warganet, kritik juga datang dari berbagai kalangan, pengembang, arsitek, pengamat properti, hingga masyarakat umum yang mempertanyakan kelayakan hunian sekecil itu untuk dijadikan tempat tinggal yang layak. Rencana ini pun tak luput dari kontroversi.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/rumah-subsidi-18-menter-persegi-bisa-dicicil-mulai-rp600-ribu-per-bulan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *