Rp14 Juta Jadi Batas Tertinggi MBR Miliki Rumah, Ini Detail Permen PKP Terbaru

Berita Utama5 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menerbitkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, yang menaikkan batas penghasilan maksimal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta per bulan. Aturan ini berlaku nasional dan memberikan angin segar bagi jutaan masyarakat Indonesia yang selama ini kesulitan mengakses kepemilikan rumah. Menteri PKP […]

The post Rp14 Juta Jadi Batas Tertinggi MBR Miliki Rumah, Ini Detail Permen PKP Terbaru appeared first on Properti Terkini.

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://propertiterkini.com/permen-pkp-terbaru-syarat-mbr-miliki-rumah/

READ  6 Kota Besar Catat Pertumbuhan Positif Harga Rumah Seken di 2024, Bagaimana Prediksinya di 2025?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *