Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

Nasional23 Dilihat


Djoko Setijowarno


Djoko Setijowarno

Pengamat Transportasi

RM.id  Rakyat Merdeka – Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum (pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Dalam RPJMN 2025 -2029 ada 20 kota yang akan dibenai angkutan umum. Namun melihat anggaran stimulan skema pembelain layanan ( buys the service /BTS) yang dikucurkan setiap tahun kian menurun, sangat pesimis program pembehahan angkutan umum akan berhasil.

Baca juga : GPR Champions 2025 Publikasikan Kinerja Humas Pemerintah Berprestasi

Tahun 2020 (awal Program BTS) dianggarkan Rp 56 miliar, tahun 2021 (Rp 292 miliar), tahun 2022 (Rp 550 miliar), tahun 2023 (Rp 625 miliar), tahun 2024 (Rp 437 miliar) dan tahun 2025 (177 miliar). Direncanakan tahun 2026 cuma Rp 80 miliar.

Hal ini menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah membenahi transportasi umum di daerah. 

Padahal, penyelenggaran angkutan umum adalah kewajiban pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam kampanyenya menjanjikan pemberian subsidi transportasi umum. 

Baca juga : Pengusaha Minta Pemerintah Percepat Proses Izin Impor Daging

Semestinya, ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan untuk meningkatkan anggaran pembenahan angkutan umum setiap tahun mengingat ada 514 pemerintah daerah se Indonesia.

Anggaran itu merupakan stimulan bagi pemda untuk melanjutkan dialihkan alokasinya ke APBD setelah 2 – 3 dari APBN.

Transportasi yang terjangkau dapat memberikan setiap orang bisa menikmati peluang, kebebasan, dan kebahagiaan. Itu kalau pemerintahnya becus dan peduli (Litman, 2025)

Baca juga : PBNU Tak Pernah Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Pemblokiran Rekening Dormant

Manfaat program angkutan umum sangat membantu masyarakat bermobilitas dengan biaya murah di tengah kesulitan warga yang sedang kesulitan atau kehilangan pekerjaan.

READ  Stabilitas Sistem Keuangan Aman, Sri Mulyani: Kita Tetap Waspada

Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *