Regulasi Beres, Dana Operasional RT/RW DKI Jakarta Naik 25 Persen Per Oktober

Nasional13 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan mulai dicairkan pada Oktober 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, seluruh regulasi terkait dana tersebut telah dia tandatangani.

“Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangan. Nanti saya umumkan pada saatnya, berlakunya adalah mudah-mudahan bulan Oktober,” ujar Pramono

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Fraksi Partai Demokrat – Perindo DPRD DKI Jakarta, yang memberikan apresiasi atas rencana kenaikan dana operasional tersebut.

Baca juga : Pelaksanaan Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Menunggu Peraturan Presiden

“Kedua, peningkatan dana operasional RT/RW. Fraksi Partai Demokrat Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025,” ujar Dina Masyusin, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Perindo.

Meski demikian, Fraksi Demokrat-Perindo menilai bahwa kenaikan 25% tersebut belum cukup untuk mengimbangi beban kerja dan tanggung jawab yang dipikul oleh para pengurus RT dan RW, yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.

“Namun, mengingat peran vital RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput, kami menilai kenaikan tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka,” lanjut Dina.

Fraksi Demokrat-Perindo juga mendorong agar kenaikan tersebut dapat ditingkatkan secara lebih signifikan dalam pembahasan RAPBD selanjutnya. Menurut mereka, dukungan anggaran yang memadai dapat memperkuat kinerja para pengurus wilayah serta menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi nyata mereka kepada masyarakat.

Baca juga : Kembali Bersinar Di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan Finance Asia 2025

READ  Iran Tak Mungkin Bicara Tentang Menyerah

“Kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan. Dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian RT/RW, sekaligus menjadi bentuk penghargaan nyata atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegas Dina.

Tak hanya untuk RT dan RW, Fraksi Demokrat-Perindo juga mengusulkan agar Biaya Operasional dan Biaya Kegiatan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) ikut ditingkatkan. Hal ini mengingat peran LMK yang tidak kalah penting dalam menyampaikan aspirasi warga serta mendampingi jalannya kebijakan di tingkat kelurahan.

“Biaya Operasional dan Biaya Kegiatan LMK yang sebanding. Sebab LMK menjalankan fungsi pemerintahan kelurahan serupa RT/RW, yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat, pendampingan kebijakan, hingga pemantauan pembangunan,” ujar Dina.

Meskipun detail nominal belum dirinci secara resmi, rencana kenaikan dana operasional sebesar 25% untuk tiga bulan sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025. Pencairan direncanakan dimulai pada Oktober 2025, setelah seluruh proses administrasi dan pengesahan selesai dilakukan.

Baca juga : KPK Menduga Dipakai Untuk Beli Private Jet

Dengan ditandatanganinya regulasi oleh Gubernur, harapannya pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, sehingga para pengurus RT dan RW dapat menjalankan tugasnya secara optimal.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *