RM.id Rakyat Merdeka – PT Timah Tbk bersama tim gabungan melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah di Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Timah dalam menjaga aset negara, khususnya cadangan timah di wilayah konsesinya, serta menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.
Penertiban tersebut, melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, kejaksaan, dan tim pengamanan internal PT Timah.
Maraknya aktivitas tambang ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Baca juga : Inilah Terobosan Foldable Tertipis dan Tercanggih dari Samsung
Sebelum penertiban dilakukan, PT Timah bersama tim gabungan telah berulang kali memberikan imbauan secara persuasif agar aktivitas tambang ilegal dihentikan. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku tambang ilegal.
“Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” ujar Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Restu menegaskan, bahwa pendekatan persuasif sudah ditempuh oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, dan tim pengamanan internal perusahaan.
“Jika upaya pembinaan tidak diindahkan, maka perusahaan akan mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum,” tegasnya.
Lindungi Konsesi
Baca juga : Siap Beroperasi, Jalan Tol Padangan Dklaim Bantu Ekonomi di Sumbar
Dia menekankan, bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya mengganggu operasional perusahaan, tetapi juga merusak struktur geologi dan lingkungan sekitar. Wilayah konsesi tambang bukanlah ruang bebas eksploitasi, melainkan kawasan yang diatur dan dilindungi oleh hukum dan regulasi yang ketat.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan kejaksaan yang telah bersama-sama menjaga sumber daya alam timah agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Restu.
Selain penertiban, PT Timah terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang pertambangan legal. Perusahaan juga mendorong program tanggung jawab sosial untuk menciptakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, PT Timah juga membuka ruang kemitraan bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam kegiatan pertambangan secara legal di wilayah IUPK.
Baca juga : Dorong Tambang Berkelanjutan, Pemerintah Diminta Tertibkan Aktivitas Ilegal
“Kami harap dengan penertiban ini, tercipta sinergi dan kolaborasi untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia agar dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” pungkas Restu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.