Jakarta, propertyandthecity.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan ulang Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) Kota Administrasi Jakarta Timur di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Cakung, pada Selasa (27/05/2025). Pramono berharap peluncuran ulang Sirukim dapat menghadirkan sistem yang lebih transparan dan memudahkan warga Jakarta dalam mengakses informasi serta mengajukan permohonan hunian, terutama untuk rusunawa.
“Hari ini secara resmi relaunching Sirukim saya canangkan dan mudah-mudahan ini akan membawa dampak yang positif bagi warga Jakarta ketika mereka menginginkan mempunyai hunian,” kata Pramono di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).
Pramono mengaku sebelumnya banyak aduan terkait kurangnya transparansi dalam aplikasi Sirukim. Dia pun meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar membuat sistem yang lebih transparan dan objektif.
“Jadi diharapkan, kalau memang ada yang merasa ada pungli, silakan dilaporkan. Kami siap untuk menerima laporan tersebut,” ungkapnya.
Pramono menjelaskan, dalam versi terbaru aplikasi ini, pemohon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Ia juga menambahkan, apabila jumlah pendaftar melebihi jumlah unit yang tersedia, maka alokasi unit akan dilakukan berdasarkan urutan antrean.
“Mudah-mudahan, dengan transparansi ini, akuntabilitasnya terjamin, transparan, gampang diakses, dan bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian di Jakarta sekarang menjadi lebih mudah dan transparan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono turut meninjau beberapa produk UMKM yang diproduksi warga Rusunawa Pulogebang. Ia bahkan membeli dua boneka rajutan untuk cucunya.
“Mudah-mudahan masyarakat yang ada yang tinggal di tempat seperti ini, mereka punya penghasilan tambahan, mereka ada yang berjualan bakso, ada yang berjualan jamu, kemudian membuat rajutan boneka,” kata Pramono.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indrianto, menjelaskan Sirukim merupakan sistem informasi yang digunakan warga Jakarta untuk mengakses dan mengajukan permohonan kepemilikan atau penyewaan hunian, baik rusunawa maupun rusun milik
Kelik mengungkapkan, Sirukim telah beroperasi sejak 2020 dan kini disempurnakan untuk mengelola lebih dari 33 ribu unit hunian yang berada di bawah Dinas Perumahan.
“Jadi memang sistem ini sudah layaknya harus disempurnakan,” ujarnya.
Adapun salah satu pembaruan pada Sirukim adalah tampilan yang lebih menarik dan fitur-fitur yang disesuaikan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, adanya tambahan waktu tiga hari bagi warga untuk melengkapi dokumen diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat.
“Itu yang lebih penting, karena mungkin selama ini warga masih bertanya-tanya sampai mana nih permohonan saya. Kalau sekarang, selalu ada notifikasi di situs, sesuai dengan akun si pemohon,” kata dia.
Kelik menyampaikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berinovasi melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat. Warga diimbau mengikuti informasi terbaru melalui akun media sosial Dinas Perumahan Jakarta atau situs web resmi.
Kelik juga mengimbau masyarakat melaporkan jika mengalami pungutan liar (pungli) terkait permohonan hunian. Warga diharapkan melaporkan pungli ke nomor 0821-2121-8031.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pramono-resmikan-ulang-sirukim-warga-jakarta-bisa-ajukan-hunian-lebih-mudah-dan-transparan/