PPIH Imbau Jemaah Patuhi Larangan Ihram Saat Tiba di Jeddah, Agar Terhindar Dam

Nasional2 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia gelombang II agar mematuhi larangan ihram sejak tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Hal ini penting, sebab Bandara Jeddah merupakan salah satu tempat miqat bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum haji.

Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara Hamid menyatakan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran ihram, baik oleh jemaah laki-laki maupun perempuan. Pelanggaran ini berisiko menyebabkan jemaah terkena kewajiban membayar dam.

“Saat turun dari pesawat, masih ada jemaah perempuan yang mengenakan masker yang menutup wajah. Sementara, pada jemaah laki-laki ditemukan yang masih memakai celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki,” ujar Hamid, di Bandara Jeddah, Senin (19/5/2025).

Baca juga : Suhu di Makkah 46 Derajat, PPIH Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji

Hamid menegaskan, pentingnya kesadaran jemaah akan larangan ihram. Seperti tidak mengenakan pakaian berjahit dan alas kaki yang menutup mata kaki bagi laki-laki, dan tidak menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan. 

“Selama masih di Jeddah, jemaah masih bisa mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran. Ini penting agar tidak terkena dam. Namun, jika sudah masuk Makkah, konsekuensinya adalah harus membayar dam,” jelasnya.

Untuk menghindari risiko tersebut, Hamid mengimbau para jemaah memahami niat ihram sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi jemaah sehat dan tanpa kendala, cukup dengan niat: “Labbaika Allahumma umratan”.

Baca juga : Arab Saudi Sediakan Bus Khusus untuk Jemaah Haji Pengguna Kursi Roda

Namun, bagi jemaah lansia atau berisiko tinggi yang kemungkinan terhalang menyelesaikan umrah, disarankan memakai niat isytirath (niat yang disertai dengan syarat). Lafaznya: “Labbaika Allahumma hajjan, fa in habasani habisun fa mahilli haitsu habastani”.

READ  Muhammadiyah Pagedangan Bagikan Paket Sembako Bazar Pakaian Murah

“Niat isytirath memberi kemudahan. Jika ada kendala dan jemaah tidak dapat menyelesaikan umrahnya, cukup tahallul dan umrah dianggap selesai tanpa kewajiban membayar dam,” jelasnya.

PPIH berharap, seluruh jemaah dapat lebih disiplin dan memahami aturan ihram agar ibadahnya sah, tertib, dan sesuai syariat.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *