RM.id Rakyat Merdeka – Masyarakat dihebohkan dengan kabar pemblokiran rekening yang tidak aktif alias menganggur oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK sebelumnya mengungkapkan pemblokiran rekening nganggur dilakukan lantaran selama ini banyak yang disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang. Namun, PPATK membuka ruang keberatan bagi nasabah yang tidak setuju dengan tindakan pemblokiran. Masyarakat dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir yang tersedia di tautan bit.ly/FormHensem.
Selain itu, PPATK menjamin dana rekening yang diblokir karena nganggur untuk transaksi selama beberapa waktu (dormant) akan aman. Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan dana rekening tidak akan hangus.
Baca juga : Perbaikan Sektor Ekonomi Harus Segera Dilakukan
“Tidak (hangus), 100 persen dana nasabah terjamin,” ujar Natsir, Rabu (30/7/2025) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Natsir mengatakan dana rekening akan kembali bisa digunakan jika nasabah mengajukan keberatan pemblokiran kepada PPATK. “Rekeningnya akan diaktifkan kembali,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai kebutuhan masyarakat dalam menggunakan rekening dan penggunaannya berbeda-beda. Sehingga perlu dikaji kembali langkah pemblokiran ini.
Baca juga : Bahlil Percepat Izin Migas
“Memang yang lebih penting adalah validasi saat masyarakat membuka rekeningnya,” ujar Rudianto Lallo, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengingatkan Pemerintah agar tidak mempersulit masyarakat melalui kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK. “PPATK seharusnya memberikan pemberitahuan kepada konsumen sebelum rekening diblokir,” ujar Rio Priambodo.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Rudianto Lallo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.