RM.id Rakyat Merdeka – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR Surya Utama (Uya Kuya) di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan bukti rekaman video dan barang hasil jarahan.
Baca juga : PGN Pastikan Penyaluran Gas 100 Persen Sudah Normal
“Hingga saat ini, sembilan orang sudah kami amankan,” kata Dicky, Minggu (31/8/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain berupa perabotan rumah tangga milik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) berusia 50 tahun itu.
Baca juga : Tambah Bus TransJakarta Di TB Simatupang, Pram Ajak Warga Naik Transportasi Umum
Polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga terkait peristiwa tersebut.
“Jumlah pelaku lebih banyak, namun baru sembilan orang yang ditangkap. Kami terus mendalami peran masing-masing dan memburu pelaku lain,” ujar Dicky.
Baca juga : KPK Tetapkan Wamenaker Noel Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Menurut dia, Polsek Duren Sawit sebelumnya telah mengimbau massa, agar tidak melakukan tindakan pidana.
“Namun, tidak diindahkan karena massa terlalu besar. Tim gabungan Reskrim dan Samapta kemudian melakukan penindakan,” jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.