Petani Jangan Dirugikan

Nasional8 Dilihat




Panen raya sudah dimulai di 14 provinsi. Produksi gabah dan beras bakal melimpah. Bulog wajib membeli gabah kering panen (GKP) petani dengan harga Rp 6.500 per kg. Kalau ada petugas Bulog di lapangan yang membeli gabah petani dengan harga di bawah Rp 6.500 per kg, mesti ditindak tegas.

Kita berharap, Satgas Pangan turun ke lapangan untuk memonitor penyerapan gabah petani. Ini penting supaya tidak ada petani yang dirugikan. Semua petani mesti mendapatkan harga gabah minimal Rp 6.500 per …



Source link

READ  AMPI Gercep Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Jabodetabek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *