PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa setelah Lebaran. Sebagai bagian dari upaya meringankan beban pemudik, ASDP bersama Pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan, penerapan layanan satu harga atau pemberian diskon tarif layanan kapal ekspress …
Source link