Perkuat Ujung Tombak Penindakan, KPK Lantik 40 Penyelidik dan Penyidik Baru

Nasional71 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kinerja pemberantasan korupsi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 40 insan KPK yang terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan disaksikan para pejabat struktural dan insan KPK lainnya.

Dalam sambutannya, Setyo menekankan, pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional dalam memperkuat lini terdepan penegakan hukum.

Setyo juga mengingatkan, pengambilan sumpah ini merupakan tanggung jawab bagi penyidik dan penyelidik.

“Saudara-saudara adalah ujung tombak penegakan hukum, KPK percaya dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” ucap Setyo.

Baca juga : Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Berdayakan 41 Ribu Klaster Usaha Lewat Pembiayaan Keuangan

Setyo juga menyoroti pentingnya integrasi dan kolaborasi dan integrasi antarsumber daya, baik antara penyelidik dan penyidik yang baru dilantik maupun yang telah lebih dulu bertugas.

Menurutnya, sinergi yang kuat merupakan kunci peningkatan efektivitas penindakan.

“Pelimpahan tugas dan wewenang harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan yang harus dimaknai secara tepat,” jelasnya.

Menurut Setyo, meski tidak semua insan KPK yang dilantik berlatar belakang pendidikan hukum, pemahaman terhadap hukum dapat diasah melalui proses pembelajaran berkelanjutan.

Peran mentor juga dinilai penting dalam membentuk insting dan naluri penindakan hukum yang tajam dan berimbang.

Baca juga : PKP Terus Matangkan Program Lahan Lapas Jadi Kawasan Perumahan

Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan yang dapat saling mengisi antara satu sama lain.

READ  Gubernur Sabran Ingatkan Soliditas Dan Kebersamaan

Internal KPK butuh sinergi lintas unit, serta kerja sama aktif dengan lembaga penegak hukum lain untuk mencapai hasil nyata, termasuk upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

Di akhir sambutannya, Setyo menekankan bahwa setiap tindakan hukum perlu dilandaskan prinsip Pro Justitia, yakni demi keadilan.

Artinya, setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus sah menurut hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kode etik penegakan hukum.

Dengan begitu, penyelidik dan penyidik yang dilantik mampu mengemban amanah dengan baik, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.

Baca juga : 6 Tahun Tunangan, Katy Perry Dan Orlando Bloom Bubar Jalan

“Tindakan hukum yang dilakukan tidak hanya harus sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan keabsahan dan kekuatan mengikat surat perintah penegakan hukum yang dijalankan,” tegas Setyo.

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan KPK yang berkelanjutan, sebagai respons atas tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis.

KPK berharap, dengan penambahan personel ini, kerja-kerja penindakan, penyelidikan, dan penyidikan kasus korupsi semakin tajam, profesional, dan berkeadilan.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *