Peningkatan NPL Bank Dan Suku Bunga Floating

Infrastruktur8 Dilihat

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar dari Bank Indonesia, penyaluran KPR pada bulan Januari tumbuh 10,8% YoY menjadi Rp796,7 triliun, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 10,1% YoY. Senada, penyaluran kredit properti juga tumbuh 6,8% YoY per Januari 2025 ke angka Rp1.410,8 triliun. Laju pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Desember 2024 sebesar 6,6%, khususnya berasal dari pertumbuhan kredit KPR (kredit pemilikan rumah) dan KPA (kredit pemilikan apartemen) sebesar 10,8% YoY. Sementara itu, kredit konstruksi dan real estate tumbuh masing-masing sebesar 0,1% dan 5,6% YoY.

baca juga, Dari Kuli Bangunan ke Konglomerat 9 Naga, Ini Profil Tomy Winata yang Bikin Prabowo Terhenti Bicara

Peningkatan penyaluran kredit disertai juga dengan peningkatan NPL Bank yang naik menjadi 2,22% Februari 2025 dibandingkan 1,93% pada Februari 2024. NPL KPR/KPA menunjukkan kenaikan tertinggi menjadi 2,94% Februari 2025 dibandingkan 2,56% pada Februari 2024. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan Januari 2025 sebesar 2,84%.

Di sisi lain, jumlah pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater terus meningkat pesat di Indonesia. Berdasarkan data dari PEFINDO Biro Kredit (IdScore), total debitur BNPL per Februari 2025 tercatat mencapai 17,26 juta orang. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 25,53% secara tahunan (year on year/YoY). Hingga Februari 2025, tercatat rasio Non Performing Loan (NPL) BNPL sebesar 4,05% yang mana membaik 0,19% dibandingkan bulan sebelumnya meskipun masih rentan tekanan terhadap kualitas kredit.

Tekanan ekonomi dan ketidakpastian ekonomi global secara langsung atau tidak langsung memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat yang akan meningkatkan risiko NPL. Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW) mengatakan selain hal-hal makroekonomi terdapat hal lain yang diperkirakan membuat risiko NPL semakin tinggi, yaitu era suku bunga floating sudah mulai diberlakukan pada konsumen KPR.

READ  Furnixflex Fokus Penetrasi Pasar Indonesia lewat Produk Interior Finishing

Para konsumen yang menikmati suku bunga fixed pada tahun-tahun sebelumnya harus dihadapi dengan kenyataan harus membayar sesuai dengan suku bunga pasar. Pembayaran cicilan dengan bunga fixed dari semula 3,5% sampai 7% meningkat berkisar antara 10% sampai 14% yang membuat cicilan melonjak hingga dua kali lipat. Untuk menghindari ini banyak konsumen berusaha untuk melakukan take over kredit ke bank lain dengan bunga fixed, namun beberapa bank asal melakukan penetapan denda yang tinggi untuk menghindari konsumen berpindah ke bank lain. Kondisi membuat banyak konsumen yang mengalami tekanan sehingga meningkatkan risiko tidak dapat melanjutkan cicilan KPR-nya.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/peningkatan-npl-bank-dan-suku-bunga-floating/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *