RM.id Rakyat Merdeka – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Pelantikan bertema “AKPI Maju untuk Indonesia” ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan, keberadaan AKPI memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem bisnis di Indonesia.
Menurutnya, sejak berdiri pada 1998, AKPI tidak hanya menjadi wadah bagi para kurator dan pengurus dalam memperdalam aspek intelektual hukum kepailitan, tetapi juga dituntut memiliki kemampuan administratif yang baik dalam menjalankan tugas profesional.
“Modalitas berkecimpung di organisasi ini bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, namun juga kemampuan administratif yang baik,” ujar Otto Hasibuan dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Baca juga : Pengurus AKPI 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Peran Kurator Nasional
Otto menilai AKPI merupakan ujung tombak pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan di Indonesia. Karena itu, kepengurusan baru memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dunia usaha, terhadap institusi ini.
Lebih lanjut, Otto berpesan agar seluruh pengurus AKPI senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.
Hal tersebut, kata Otto, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap profesi kurator serta pengurus.
“Oleh karena itu, pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” ujar Otto.
Sementara itu, Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak menyampaikan, para kurator dan pengurus perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kepailitan.
Baca juga : Juventus Vs AC Milan, Sensasi Mantan Istimewa
Jimmy menekankan, kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan solusi hukum yang dapat membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial.
“Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, tetapi justru harus menjadi way out jalan keluar bagi mereka,” ujarnya.
Jimmy menegaskan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi harus terus memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, profesionalisme kurator tidak hanya diukur dari keahlian hukum, tetapi juga dari kemampuan administratif dan komitmen moral dalam menangani setiap perkara kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan. Karena itu, para pengurus harus menjaga integritas agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” ujarnya.
Baca juga : Pemprov DKI Beri Diskon Pajak 50 Persen Untuk Sektor Hiburan Dan Seni
“AKPI juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus AKPI Riesky Indrawan menyampaikan, terdapat 363 pengurus baru dengan 15 bidang strategis dalam struktur AKPI periode 2025-2028.
Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat eksistensi dan relevansi profesi kurator di Indonesia.
“Pelantikan ini adalah komitmen untuk membesarkan profesi kurator agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Riesky.
“Dan 363 pengurus yang dilantik dengan 15 bidang masing-masing dirancang agar bisa menjawab seluruh kepentingan internal dan eksternal organisasi,” pungkas Riesky.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.