RM.id Rakyat Merdeka – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan anggaran untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dukungan ini akan diberikan dalam bentuk jaminan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Skema ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih pada 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank Himbara yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk kompensasi atas pengalihan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang kini lebih banyak disalurkan langsung ke masyarakat melalui program lintas kementerian.
Baca juga : Kopdes Bisa Ajukan Pinjaman Dari Bank
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pengurangan alokasi TKD akan dikompensasi melalui berbagai program kementerian/lembaga, termasuk Kopdes Merah Putih, dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.
“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Berdasarkan PMK 63/2025, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa. Dana ini akan dipindahkan dari rekening kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), lalu disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI (Bank Syariah Indonesia)
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penempatan dana ini di Himbara bertujuan sebagai jaminan untuk mempermudah akses pinjaman bagi Kopdes Merah Putih.
Baca juga : RAPBD Jakarta 2026 Capai Rp 95,35 Triliun, Ini 4 Catatan Fahira Idris
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi menilai, alokasi dana SAL sebesar Rp16 triliun merupakan langkah strategis untuk menghidupkan koperasi desa.
“Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa. Koperasi di desa berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa,” kata Yogi, Jumat (5/9/2025).
Meski demikian, Yogi menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh lembaga seperti PPATK dan auditor independen di tingkat kabupaten/kota. Ia juga mendorong adanya aturan teknis lintas kementerian, termasuk: Kementerian Keuangan,
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Koperasi dan UKM
Baca juga : Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Kemenag Naik Jadi Rp 2 Juta Per Bulan
“Harus diatur secara detail mulai dari keanggotaan koperasi, penggunaan dana, hingga relasi dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” tambahnya.
Yogi juga mengingatkan agar tidak terjadi konflik antara Kopdes dan BUMDes di tingkat desa.
“Jangan sampai Kopdes dan BUMDes bersaing. Di desa, hubungan kekeluargaan itu kuat. Kalau dua lembaga bersaing berebut sumber pendapatan, bisa menimbulkan konflik. Idealnya, Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.