Presiden Prabowo Subianto akan segera melanjutkan pemulihan hak korban dan keluarga korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Keppres dan Inpres yang akan menjadi dasar hukum kelanjutan pemulihan korban dan tak keberulangan pelanggaran HAM.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri HAM, Mugianto Sipin dalam Forum Diskusi Publik Yang di selenggarakan Relawan Persatuan Nasional yang …
Source link