
RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pembenahan tata kawasan guna mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata, dan indah. Seluruh instansi di bawah Pemprov DKI Jakarta dilibatkan sesuai tugas dan fungsinya, termasuk di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang menjadi salah satu kawasan strategis.
Salah satunya penataan kawasan di Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, yang dilakukan secara bertahap di sejumlah titik, termasuk di RW 04.
Ketua RW 04, Kalimi Roska menyampaikan aspirasi warga terkait permohonan penataan kawasan di sekitar Jl. Cikoko Barat I RT 10/RW 04. Area tersebut sebelumnya semrawut. Kerap menjadi lokasi parkir liar karena terdapat bangunan pos yang sudah tidak aktif dan berdiri di atas saluran air. Sehingga menyebabkan penyempitan dan genangan saat hujan.
Baca juga : Tito Tinjau Longsor Cilacap, Bupati Apresiasi Dukungan Pusat
Permohonan tersebut dituangkan dalam surat resmi RW 04 Kelurahan Cikoko Nomor 142/SP/RW.04/II/2025 yang berisi harapan masyarakat agar kawasan ditata menjadi taman yang lebih asri sehingga bisa menjadi sarana edukasi.
Lurah Cikoko bersama jajaran kecamatan telah menggelar rapat koordinasi sebanyak tiga kali. Yaitu pada 13 Oktober 2025, 6 November 2025, dan 18 November 2025. Rangkaian musyawarah tersebut membahas rencana penataan, menampung aspirasi warga dan sektoral terkait, serta memfinalisasi desain penataan kawasan.
Penataan kawasan ini mendapat dukungan luas dari para tokoh masyarakat. Koordinator Ring Pokdarkamtibmas Sektor VI, Yahya, menyatakan siap mendukung dan terlibat dalam proses penertiban. Dukungan serupa diberikan Yom MZ, mantan Dewan Kota Pancoran periode 2019-2024, serta Dewan Kota Pancoran saat ini, Fathkur Rahman. Keduanya berharap kawasan dapat dibuat semakin indah dan bermanfaat bagi warga.
Baca juga : Asianet Mantapkan Layanan Usai Dapat Kepastian Atas Dua PO
Sebagai tindak lanjut, Kelurahan Cikoko mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 221/2009. Setelah seluruh ketentuan dipenuhi, kegiatan penertiban dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, dipimpin Wakil Camat Pancoran, Rudy Cahyadi.
Dalam apel persiapan, Rudy menegaskan seluruh proses telah ditempuh sesuai aturan, mulai dari usulan masyarakat, rapat koordinasi, hingga penyampaian surat peringatan. “Kegiatan penertiban berlangsung dengan baik, aman, lancar dan kondusif,” kata Rudy.
Di tengah kegiatan, sempat dilakukan dialog dengan kelompok pedagang di sekitar lokasi. Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati, menegaskan penertiban hanya menyasar bangunan pos di atas saluran air, bukan lapak pedagang.
Baca juga : Puluhan Rumah Di Jatipulo Terbakar, 150 Warga Mengungsi ke GOR Tanah Abang
“Bukan penertiban untuk menggusur pedagang di sekitar lokasi,” sambung Fadhillah.
Fadhilah saat ini tengah mengikuti Peacemaker Justice Award Nasional 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM, dan telah masuk 10 besar nasional. Setelah rangkaian kegiatan selesai pada 27 November 2025, ia akan mengundang perwakilan pedagang, tokoh masyarakat, dan sektoral terkait untuk merumuskan pembinaan ekonomi melalui program Jakpreneur.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.






