Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Ini Dampaknya bagi Warga!

Berita Properti16 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Dalam upaya memastikan kebijakan pajak lebih tepat sasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan […]

The post Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Ini Dampaknya bagi Warga! appeared first on Properti Terkini.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/pemprov-dki-gratiskan-pbb-untuk-rumah-dengan/

READ  Living Lab Ventures Berinvestasi di Liven, Dorong Era Baru Teknologi Hospitality Berbasis AI di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *