RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merampungkan regulasi baru terkait program sekolah swasta gratis yang akan segera diberlakukan. Peraturan Gubernur (Pergub) program tersebut ditargetkan terbit paling lambat dalam dua bulan ke depan.
“Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Penyusunan peraturan ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama dengan Biro Hukum, dan menurut Chico, seluruh proses tersebut terus dikebut agar program dapat segera dijalankan.
Baca juga : Tugure Dan Pandawara Kumpulkan Rp 207 Juta Untuk Bersihkan Sungai
Tak hanya regulasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk mendukung implementasi sekolah swasta gratis ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa bersekolah di lembaga pendidikan swasta secara gratis.
“Rp 90 Miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing. Sisanya menunggu APBD-P diketok di DPRD akhir bulan ini,” jelas Chico
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan sekolah swasta gratis berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : 5 Hal Yang Perlu Disiapkan Ortu, Saat Anak Masuk Lingkungan Sekolah Yang Baru
“Kami menunggu Peraturan Presiden. Kemarin kan baru keputusan MK,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya. Karena memang Pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis,” jelas Pramono.
Sementara itu, program sekolah swasta gratis di Jakarta sudah dimulai bertepatan dengan tahun ajaran baru meski Pergub mengenai hal tersebut belum disahkan.
Baca juga : Dapat Suntikan Rp 70 Triliun, PU Fokus Untuk Program Swasembada Pangan
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah. Taga juga menjelaskan keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk.
“Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Inshaa Allah kami akan proses terus,” kata Taga.
Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, Taga mengatakan seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada Pergub.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.