Penajam Paser Utara, Propertyandthecity.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlanjut sesuai rencana strategis yang disusun pemerintah pusat.
“Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana,” kata Basuki di Sepaku, Penajam Paser Utara, (31/07/2025).
Menurut Basuki, pemindahan tahap awal melibatkan 15 kementerian, dengan 1.170 pegawai OIKN telah resmi menempati beberapa menara hunian ASN. Selain itu, 109 pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah mulai bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Kehadiran ASN di ibu kota baru diperkuat dengan perpindahan pegawai dari sejumlah lembaga dan kementerian, seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Pegawai dari berbagai balai teknis di bawah Kementerian PUPR juga telah berpindah ke IKN,” tambah Basuki.
Pemindahan ASN ini berjalan seiring selesainya pembangunan tahap kedua yang mencakup area legislatif dan yudikatif, serta penguatan ekosistem pendukung lainnya. Salah satu infrastruktur penting yang turut dikembangkan adalah Bandara Nusantara, yang kini telah ditetapkan sebagai bandara umum melalui persetujuan DPR RI.
Basuki menjelaskan, bandara ini dirancang untuk melayani kebutuhan transportasi udara masyarakat di wilayah Kalimantan bagian barat, termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser.
Baca Juga: Tim Golden Property Awards 2025 Kunjungi Ananda Terrace Ciputat
Tata Kelola Pertanahan Diperkuat Lewat Kolaborasi IPPAT
Di sisi lain, OIKN juga menggalang kerja sama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) guna memperkuat tata kelola pertanahan di IKN yang mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
“Kami berkomitmen membangun tata kelola pertanahan yang progresif, terintegrasi, dan menjamin kepastian hukum,” kata Basuki.
Kolaborasi dengan IPPAT, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur dan kantor pertanahan di tingkat kabupaten, menjadi bagian dari strategi menciptakan ekosistem lahan yang mendukung visi IKN sebagai kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Basuki menuturkan, kerja sama ini juga menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru, termasuk Peraturan Kepala OIKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.
“Koordinasi ini penting untuk menyatukan langkah antar-lembaga dan mendukung pembangunan sistem pertanahan yang kuat dan berorientasi jangka panjang,” ujarnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan regulasi yang diperkuat, Otorita IKN berharap pembangunan fisik dan sosial di Kota Nusantara dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan efisiensi tata ruang.(*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemindahan-asn-ke-ikn-terus-berjalan-oikn-jalin-kolaborasi-tata-kelola-lahan/