Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, 20.000 untuk Petani

Infrastruktur186 Dilihat

Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, 20.000 untuk Petani
Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, 20.000 untuk Petani

Jakarta, propertyandthecity.com Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan program penyediaan rumah subsidi bagi berbagai profesi, termasuk wartawan dan petani. Dalam program ini, pemerintah telah mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan dan 20.000 unit untuk petani melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 unit,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara, saat menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta, sebagaimana dilansir antaranews. (03/04/2025).

Selain wartawan dan petani, pemerintah juga telah menyiapkan 20.000 unit rumah untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, dan 20.000 untuk tenaga migran. Tak hanya itu, tenaga kesehatan (nakes) seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat mendapat alokasi 30.000 unit. Sementara itu, prajurit TNI AD mendapatkan 5.000 unit, dan anggota kepolisian memperoleh 14.500 unit rumah subsidi.

“Dari total kuota 220.000 unit rumah subsidi, kita pastikan alokasi yang jelas untuk setiap profesi. Ini penting agar ada kepastian bagi bank penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, dan tentunya konsumen,” ujar Ara.

Gandeng BPK untuk Jamin Kualitas Rumah

Lebih lanjut, Ara menyatakan akan mengundang perwakilan dari setiap profesi penerima rumah subsidi untuk membahas mekanisme distribusi. “Ketua umum perawat, bidan, dan organisasi wartawan akan kami ajak berdiskusi,” katanya.

Pemerintah menargetkan pembangunan rumah subsidi tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Program ini mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Salah satu kebijakan strategis yang diperoleh adalah relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen untuk rumah subsidi dan komersial.

READ  Kementerian PKP Gandeng Unhan Bangun 35 Rumah Panggung Gratis untuk Warga Pesisir

Baca Juga: Kementerian ATR Bantah Kabar Tanah Tak Bersertifikat Elektronik Jadi Milik Negara

Ara menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. “Kualitas bisa menjadi isu besar. Jangan sampai ada rumah subsidi yang belum setahun sudah bocor, retak, atau tidak layak huni,” tegasnya.

Untuk memastikan hal ini, Kementerian PKP menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit di lapangan. Pemeriksaan ini tidak hanya menyoal kualitas, tetapi juga ketepatan sasaran. Ara menekankan bahwa distribusi rumah subsidi harus mengacu pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang memetakan tingkat daya beli masyarakat berdasarkan desil pendapatan.

“Jangan sampai rumah subsidi salah sasaran. Harus tepat guna, sesuai dengan data nama dan alamat dari BPS,” ujar Ara.

Menurut data BPS, desil pertama memiliki kemampuan belanja sekitar Rp400 ribu, desil kedua Rp600 ribu, dan desil ketiga Rp900 ribu per bulan. Data ini menjadi acuan dalam menentukan penerima manfaat rumah subsidi.

Baca Juga: Nusantara: Indonesia Finest Today, Experience Asia’s Future. Let’s Go!

Baca Juga: Rumah123: Properti Yogyakarta Kian Dilirik, Rumah Tapak, Tanah, Ruko Dominasi 90% Pencarian

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap program rumah subsidi dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-siapkan-1-000-rumah-subsidi-untuk-wartawan-20-000-untuk-petani/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *