Pemerintah Permudah MBR Miliki Rumah Melalui 2 Skema Ini

Infrastruktur1 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Pemerintah terus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah pertama melalui dua skema pembiayaan utama: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan program subsidi dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

FLPP didanai lewat skema campuran, yakni 75 persen dari pemerintah dan 25 persen dari perbankan, dengan dukungan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Program ini menawarkan suku bunga tetap sebesar 5 persen selama tenor maksimal 20 tahun, serta harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Produk ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya kalangan pekerja media, selama mereka memenuhi kriteria,” ujar Heri Rijadi, Department Head SMD Bank Tabungan Negara (BTN) kepada awak media, di Jakarta, (24/04/2025).

Sementara itu, subsidi Tapera yang berasal dari simpanan peserta dan menawarkan tenor hingga 30 tahun, dengan bunga tetap 5 persen per tahun. Harga rumah pun mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, menjadikannya kompetitif di tengah kenaikan harga properti.

Menurut Heri, program ini diprioritaskan untuk pekerja yang belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp14 juta per bulan, khususnya di wilayah Jabodetabek bagi yang sudah berkeluarga.

“KPR subsidi ini mencerminkan keberpihakan negara kepada profesi-profesi rentan yang kerap terpinggirkan dari skema pembiayaan komersial. Padahal, mereka berperan penting dalam menjaga roda demokrasi,” katanya.

Langkah ini dinilai selaras dengan upaya pemerataan pembangunan dan keberlanjutan sektor perumahan nasional. Tak hanya menyediakan skema pembiayaan, pemerintah juga berkomitmen menyederhanakan proses pengajuan agar lebih cepat dan bebas hambatan birokrasi.

Baca Juga: Maruarar Rayu Erick Thohir Izinkan Lahan BUMN untuk Perumahan Rakyat

Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdikusuma, menilai bahwa kehadiran pemerintah menjadi krusial di tengah kenaikan harga rumah dan tingginya biaya uang muka.

READ  Menyatu dengan Alam! Penginapan dan Pengalaman Unik di Bandung

“Harga rumah tak pernah turun. Maka, waktu terbaik untuk membeli rumah adalah sekarang. Semakin ditunda, semakin jauh dari jangkauan,” kata Sid dalam keterangan resminya kepada media.

Menurutnya, tantangan utama hari ini bukan hanya pada harga rumah, tetapi juga pada suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang fluktuatif. Di sinilah peran negara diperlukan untuk menyediakan solusi pembiayaan yang inklusif dan terjangkau. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-permudah-mbr-miliki-rumah-melalui-2-skema-ini/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *