
RM.id Rakyat Merdeka – Pendidikan di Indonesia terus berkembang seiring dengan tuntutan zaman. Dalam upaya mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid secara lebih objektif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
“TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” ujar Wakil Menteri Dikdasmen Fajar saat memantau persiapan pelaksanaan TKA di Batam, Kamis (30/10/2025).
Baca juga : Mendikdasmen Hadir Berikan Bantuan Bagi Sekolah di Tual dan Maluku Tenggara
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Fajar menyapa para siswa SMAN 8 Batam yang sedang mengikuti simulasi TKA. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak dipungut biaya.
“Seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi,” katanya.
Baca juga : Telkom Fokus Perkuat Bisnis Infrastruktur Untuk Percepatan Agenda Nasional
Fajar menambahkan, TKA tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem penilaian yang telah diterapkan oleh satuan pendidikan, melainkan untuk melengkapi dan memperkuat sistem evaluasi yang ada.
“TKA hadir untuk menjawab tantangan variasi penilaian antar sekolah dengan menyediakan ukuran capaian akademik yang objektif dan terstandar,” jelasnya.
Baca juga : Pemerintah Bangun Sekolah Indonesia Di Riyadh & Jeddah
Kunjungan kerja Wamen Fajar di Batam diakhiri dengan peninjauan proyek revitalisasi sekolah di SMK Al Jabbar Batam. “Sebagaimana pesan Presiden Prabowo, Kemendikdasmen berfokus pada pembangunan pendidikan baik dari sisi suprastruktur maupun infrastruktur. Kualitas pembelajaran diperkuat melalui TKA, sementara fasilitas sekolah dibangun lewat program revitalisasi,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.






