Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk memperkecil luas rumah subsidi hanya akan diterapkan di wilayah perkotaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas melonjaknya harga tanah di kota-kota besar yang menyulitkan pembangunan rumah murah dengan luas lahan yang ideal.
“Jadi bagaimana caranya? Tentu kita berpikir tanahnya diperkecil. Desainnya dibuat bagus, tidak kumuh, dan tetap menarik,” ujarnya di Jakarta, (12/06/2025).
Maruarar menekankan bahwa luas lahan bukan satu-satunya jaminan mutu hunian. Ia mencontohkan, rumah dengan luas tanah 60 meter persegi sekalipun tak menjamin bebas dari persoalan banjir atau kawasan kumuh.
“Kalau Anda mau lihat, yang banjir ada, yang kumuh ada, yang 60 meter pun. Jadi ini bukan soal ukuran saja,” katanya.
Baca Juga: KPR Bank Mandiri Tumbuh 16%, Tetap Prudent Di tengah Tantangan
Baca Juga: Ali Tranghanda: Insentif Apartemen Lebih Efektif daripada Naikkan Pajak Rumah Tapak
Karena itu, ia menilai kualitas rumah lebih ditentukan oleh keseriusan pengembang. Ia pun mengingatkan para pengembang agar tidak menjadikan alasan efisiensi sebagai pembenaran untuk menurunkan standar kualitas.
“Beberapa bulan kemarin saya sangat keras kepada developer yang tidak bertanggung jawab. Karena merugikan rakyat. Maka, kalau ada aturan-aturan baru, kita sampaikan, kita diskusikan,” ujar politisi yang akrab disapa Ara ini.
Kebijakan baru ini tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Dalam beleid tersebut, rumah subsidi jenis tapak akan memiliki luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara luas bangunan diatur paling kecil 18 meter persegi dan paling besar 36 meter persegi.
Baca Juga: Tim Asesmen Golden Property Awards 2025 Berkunjung ke Duta Harmoni 2
Adapun ketentuan sebelumnya yang diatur melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021 menetapkan luas bangunan rumah subsidi minimal 21 meter persegi dan luas tanah minimal 60 meter persegi.
Perubahan ini menuai beragam respons dari publik, khususnya para pencari rumah pertama yang berharap tetap mendapatkan hunian yang layak dan nyaman meski dalam keterbatasan anggaran. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-akan-pangkas-luas-rumah-subsidi-di-kota-menteri-pkp-desainnya-dibuat-bagus/