Kunjungan Pejabat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan didampingi Menteri Lingkungan, Hidup Hanif Faisol Nurofiq membuat sembilan lokasi di kawasan SentulCiawi disegel. Lokasi tersebut terbagi menjadi dua kawasan. Kawasan pertama adalah Gunung Geulis, yang terdiri dari tiga lokasi: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf. Kawasan kedua adalah Puncak, yang terdiri dari enam lokasi: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.
Baca juga, Cluster Richmond Kota Wisata, Hunian Premium dengan Sentuhan Elegan dan Teknologi Modern
Di lokasi-lokasi tersebut langsung ditancap papan peringatan bertuliskan “Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”. Ali Tranghanda, pengamat properti nasional dari Indonesia Property Watch (IPW) menanggapi hal tersebut dengan melihat seharusnya para menteri dapat lebih bijak dalam menangani kasus seperti ini.
“Dengan langsung ditancapkannya papan peringatan, artinya memang papan tersebut sudah disiapkan sebelumnya tanpa ada dialog dengan para pengembang. Dan diambil aksi sepihak. Tanpa harus membela para pengembang, seharusnya sebelum melakukan penyegelan, semua pihak harus memahami proses perizinan yang dilakukan dan siapa seharusnya yang berwenang,” jelas Ali.
Hadirnya para menteri tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan kewewenangannya. Meskipun dengan dalih bahwa pelanggaran itu dapat mengganggu ketahanan pangan dan lingkungan hidup, namun kewenangan kementerian lain yang dapat dimintakan informasinya sebelum langsung menyalahkan pengembang dan pengusaha.
“Anggaplah ada yang melanggar, maka tidak selalu para pengembang dan pengusaha yang disalahkan, lebih bijak bila diantara kementerian termasuk pemda setempat atau ke BPN dimintakan keterangannya. Janganjangan masalahnya ada di mereka,” ucap Ali.
Tindakan yang dilakukan para pengembang dan pengusaha ini dianggap pelanggaran lingkungan serius karena dapat menyebabkan banjir besar di Bekasi dan Bogor. Meskipun demikian dalam informasi yang diperoleh dari pihak yang terkena penyegelan, aktivitas operasional sampai saat ini relatif tidak terganggu dan diskusi dengan kementerian terkait tetap dilakukan. Kondisi menyebabkan proses klarifikasi yang terbalik, yang seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan. Kesan ini menyiratkan seolah-olah para menteri saat ini terlalu arogan dan semua para pengembang dan pengusaha harus ‘lapor’. Apakah demikian?
Jelas tindakan-tindakan seperti ini mengganggu kepastian hukum di Indonesia yang bisa dibolak-balikan seenaknya tanpa melihat akibatnya. Seberapa besar kerugian yang harus ditanggung oleh para pengembang dan pengusaha serta tercemarnya nama baik mereka? Ini lah potret buruknya komunikasi para pejabat negeri ini yang membuat hukum dipertanyakan kepastiannya.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pejabat-harus-lebih-bijak-jangan-selalu-pengembang-yang-disalahkan/