Otorita IKN Permudah Legalitas Lahan untuk Tarik Investor

Infrastruktur10 Dilihat
Otorita IKN Permudah Legalitas Lahan untuk Tarik Investor
Otorita IKN Permudah Legalitas Lahan untuk Tarik Investor. (Foto: antara)

Kaltim, Propertyandthecity.com Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa sistem yang ramah investasi menjadi fokus utama dalam percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kami berkomitmen menghadirkan sistem yang ramah investasi,” ujar Basuki saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (tanggal sesuai kebutuhan publikasi).

Ia menambahkan, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada investor, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan IKN. Salah satu fokus utama adalah peran aktif Otorita IKN sebagai fasilitator dan penghubung antara investor dengan pemerintah, khususnya dalam menciptakan proses perizinan yang efisien, transparan, dan pro-investasi.

Basuki mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan telah diterapkan sebagai sinyal positif bagi dunia usaha. Salah satu yang menjadi daya tarik utama saat ini adalah kemudahan dalam proses legalitas lahan.

“Pelaku usaha dan investor tidak perlu lagi menempuh proses panjang, seperti harus datang langsung ke Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah,” jelasnya.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Otorita IKN kini menyediakan sistem penyederhanaan pengurusan sertifikat tanah yang terintegrasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui diskresi yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, proses administrasi sertifikasi lahan untuk kawasan IKN kini cukup dilakukan hingga tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Kalimantan Timur.

Baca Juga: Beli Rumah Secara Tunai Meningkat, Skema Pakai KPR Terus Merosot

Selanjutnya, Otorita IKN akan berperan sebagai penghubung resmi yang melakukan koordinasi langsung dengan Kanwil ATR/BPN di Kalimantan Timur untuk memproses seluruh dokumen lahan para investor.

READ  Sinar Mas Land Luncurkan Iconix Infinite, Shophouse Eksklusif di BSD City

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan IKN sekaligus menjawab tantangan klasik dalam dunia investasi di Indonesia: birokrasi yang berbelit. Dengan memangkas hambatan administratif, Otorita IKN berharap semakin banyak investor yang tertarik untuk ambil bagian dalam pembangunan ibu kota negara yang baru.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya strategis untuk mempercepat legalitas lahan dan memangkas hambatan birokrasi yang sering menghambat minat investasi,” pungkas Basuki. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/otorita-ikn-permudah-legalitas-lahan-untuk-tarik-investor/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *