Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Hal tersebut terlihat pada Maret 2025, kredit tumbuh 9,16 persen yoy dari bulan Februari 2025 sebesar 10,30 persen) menjadi Rp 7.908,42 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh …
Source link