RM.id Rakyat Merdeka – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid melaporkan capaian signifikan program pendaftaran tanah nasional selama satu tahun terakhir, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Program ini tak cuma memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah, tapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat dan negara.
“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat sekaligus membuka potensi ekonomi luar biasa,” ujar Nusron, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca juga : Kasus CPO Migor, Pembayaran Uang Pengganti Masih Kurang Rp 4,4 Triliun
Dalam periode itu, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya sudah bersertipikat. Dari hasil tersebut, tercatat tambahan nilai ekonomi mencapai Rp 1.021,95 triliun.
“Nilai ini mencerminkan kontribusi nyata program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” katanya.
Ia merinci, kontribusi ekonomi itu berasal dari Hak Tanggungan Rp 980,5 triliun, BPHTB Rp 25,9 triliun, PNBP Rp 3,15 triliun, dan PPh Rp 12,4 triliun.
Baca juga : Pemerintah Perkuat Sistem Nilai Ekonomi Karbon
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi konkret bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga bagi negara,” tegas Nusron.
Selain mempercepat pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan tertentu seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan.
“Data valid jadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan bisa diminimalkan,” jelasnya.
Baca juga : Paling Tajir, Pendapatan Ronaldo Setahun Rp4,6 Triliun
Hingga kini, 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang sudah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperkuat agenda Reforma Agraria.
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat punya kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Nusron.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.