Noel Minta Uang untuk Renovasi Rumah ke Pejabat Binwas K3, Dikasih Rp 3 M

Nasional7 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, meminta uang kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, untuk merenovasi rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Noel sendiri memanggil Irvian dengan panggilan ‘Sultan’. Sebab, dia memang memiliki banyak uang.

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” tuturnya.

Dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025), Setyo mengungkapkan, dari Rp 81 miliar yang diduga merupakan hasil praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 sejak 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar.

Uang tersebut digunakannya untuk sejumlah kepentingan pribadi. Di antaranya belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai ke pihak lainnya, serta pembelian sejumlah aset, seperti beberapa unit mobil.

Baca juga : Ekonomi Tumbuh 5,4 Persen, Defisit Rp 636 Triliun

“Hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ungkap Setyo.

KPK menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, para tersangka ini meminta lebih kepada pemohon.

Tarif yang seharusnya Rp 275 ribu, bisa mencapai Rp 6 juta. Selisihnya itu yang dinikmati para tersangka.

Dalam kasus tersebut, KPK menjerat 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

Baca juga : Erick Thohir Minta I League Kaji Ulang Regulasi Kuota Pemain Asing

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

READ  Geram Banyak Sekolah Rusak Prabowo Padahal Kalau Mau Buka bukaan Uangnya Ada

4. Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;

8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;

Baca juga : Perintah Bos Danantara, Pejabat BUMN Jangan Main Golf Di Hari Kerja

9. Supriadi selaku koordinator;

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Noel dan 10 tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai dari Jumat (22/8/2025) sampai 10 September 2025 mendatang, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *